Banda Aceh, 30 April 2024 — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melaksanakan kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” di MAN 2 Banda Aceh, dengan fokus pada pencegahan bullying dan cyber bullying. Acara yang berlangsung di Aula Madrasah tersebut dihadiri oleh para siswa, staf pengajar, serta perwakilan dari Kejati Aceh dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh. Dalam sambutannya, Kepala Madrasah, Drs. Fardial, menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya mendidik siswa tentang pentingnya mematuhi hukum serta menjauhi perilaku bullying. “Kegiatan ini penting untuk memberikan pengetahuan dan informasi kepada siswa mengenai bullying dan cyber bullying agar mereka dapat menghindari serta mengetahui konsekuensinya,” ujar Drs. Fardial.
Pemateri utama dari Kejati Aceh, Bapak Ali Rasab Lubis, memberikan pemahaman yang mendalam tentang hukum dan prosesnya kepada para siswa. “Siswa perlu mengenali hukum, memahami hukum, dan mematuhinya. Serta menjauhi penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan mereka,” ungkap Ali Rasab Lubis. Ia juga mengajak para siswa untuk menolak praktik bullying di sekolah dan di dunia maya. Selain itu, Fitriani dari Kejati Aceh juga memberikan penjelasan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan konsekuensi hukumnya bagi pengguna dan pengedar. Fitriani berharap agar para siswa dapat memahami jenis-jenis narkoba dan dampak negatif yang ditimbulkannya, serta menjauhinya.
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Bapak Zulkifli, juga turut memberikan sambutan dalam acara tersebut. Beliau menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi para siswa untuk menghindari masalah di masa depan. Selain itu, Zulkifli juga mengingatkan para siswa agar bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari praktek bullying di dunia maya.
Kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” ini berlangsung dengan baik dan dihadiri oleh kepala madrasah, wakil kepala madrasah, beberapa guru, dan sejumlah siswa. Diharapkan, melalui kegiatan ini, para siswa dapat lebih memahami pentingnya mematuhi hukum serta menjauhi perilaku negatif seperti bullying dan penyalahgunaan narkoba.